VIMANEWS.ID-TEGAL-Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota mencatat sekitar 1.972 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim,Senin (17/7/2023) di Mapolres Tegal Kota.
"Dari evaluasi operasi patuh candi dalam sepekan ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas," kata AKP Mustakim.
Pihaknya mencatat, dalam sehari jumlah pelanggar mencapai 200 lebih kendaraan.
Dengan jenis pelanggaran yaitu tidak memakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.
"Keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui ETLE 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar,"ungkapnya.
Menurut Mustakim, penindakan yang dilakukan anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak.
"Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre'emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi,"jelasnya.
Kepada masyarakat, Mustakim mengimbau untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan kelengkapan lainnya agar merasa tenang. Yang paling utama berdoa sebelum berkendara dan memiliki tujuan yang jelas,"tandasnya.