Pembangunan MPP Kota Tegal Mulai Terlambat, Plt Kadis PUPR Ingatkan Kontraktor

Photo Author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:26 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan rapat evaluasi bulanan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh kejaksaan sebagai tim pendamping hukum.

Dalam rapat evaluasi tersebut, DPUPR mencatat selama satu bulan proyek, ada keterlambatan pekerjaan berupa mendatangkan alat bore pile.

Sebagaimana rencana MPP Kota Tegal akan dibangun setinggi lima lantai dengan anggaran senilai Rp 23 miliar.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, evaluasi bulan pertama ini ada keterlambatan pekerjaan karena telatnya alat bore pile. Semestinya pekerjaan sudah 1 persen, tetapi capaiannya baru 0,5 persen.

Terlambatnya alat untuk bore pile ini menyebabkan deviasi. Pelaksana dan konsultan MK diharapkan bisa mengejar ketertinggalannya.

"Jadi dua minggu kedepan proses bore pile dan pengecorannya harus sudah selesai," tandas Heru.

Heru menegaskan, kontraktor atau pelaksana mulai saat ini harus merubah kebiasaan pekerjaan proyek yang terbiasa dengan istilah telat.

"Tidak ada lagi istilah penalti atau perpanjangan waktu. Tetapi harus sesuai jadwal sehingga pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ujarnya.

Karena, sambungnya, MPP ini merupakan fasilitas yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"MPP ini waktu pekerjaannya 180 hari atau 26 minggu, maka harus dimanfaatkan betul-betul. Kalau bisa lebih cepat on schedule, progresnya maka lebih bagus," pesannya.

Sementara itu, konsultan MK dari PT Maksi Solusi Enjinering, Widyo Setio mengatakan, kekurangan dalam bulan pertama proyek MPP ini ada di penyedia jasa.

Dia memastikan, akan dilakukan percepatan. Seperti target harian pemasangan pondasi bore pile harus ditambahkan.

"Jadi pemasangan per harinya akan ditambahkan kapasitasmya. Jadi saat deadline bisa tercapai," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X