Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.

Photo Author
- Selasa, 5 September 2023 | 22:33 WIB
Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.
Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.

VIMANEWS.ID - KOTA TEGAL, Program Mas Dedi Memang Jantan terus dipromosikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal bersama BPJS Ketenagakerjaan. Selasa, 5 September 23, OPD dan guru dari seluruh Kota Tegal diundang untuk hadir di aula RSI Harapan Anda.

Untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), Program Mas Dedi Memang Jantan atau masyarakat berdedikasi memperhatikan angkatan kerja rentan. Menurut R Heru Setyawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tegal, BPU yang termasuk dalam kategori pekerja rentan juga harus menerima perlindungan sosial. Heru menegaskan bahwa program tersebut dijalankan melalui gotong royong masyarakat melalui dana dari kepedulian perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sumber lainnya yang tidak terikat.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota Beri Sosialisasi Pendidikan Karakter dan Tertib Lalin

Menurut Riena Sofiyya, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, pekerja rentan tidak terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena penghasilan mereka terbatas untuk membayar iuran. Program Mas Dedi Memang Jantan ini adalah upaya untuk mendorong pemberi kerja, termasuk ASN, untuk meningkatkan perhatian mereka terhadap karyawan yang rentan, terutama mereka yang ada di sekitar kita.

Riena mengatakan, "Saya ikut berdonasi untuk iuran sebesar Rp16.800 per bulan, tergantung pada berapa banyak orang yang ingin dilindungi."

Baca Juga: PCNU dan Empat MWCNU Kota Tegal Deklarasi Dukung KH Rofiq Mahfudz Jadi Ketua PWNU Jateng

Selain Mas Dedi Memang Jantan, program Bareng-bareng, yang dipromosikan oleh Disnakerin Kota Tegal, meminta bantuan untuk membayar iuran Jamsosnaker bagi pekerja yang rentan, juga dikenal sebagai "Batonan Jam Beker." Warga Kecamatan Margadana Kota Tegal sekarang menjadi sasaran sosialisasi. dengan mengundang camat, lurah, dan LPMK dari seluruh wilayah Margadana.

Isnawati, Kepala Bidang Kabid Hubungan Industrial dan Hubungan Tenaga Kerja Disnakerin Kota Tegal, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi adalah untuk mempersiapkan masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja, yaitu mereka yang bekerja di sektor informal yang memiliki gaji hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi memiliki risiko yang tinggi saat bekerja.

Baca Juga: Hati -Hati, Satlantas Polres Tegal Kota Mulai Gelar Operasi Zebra Candi 2023

"Misalnya, tukang becak, petani, nelayan, ojol, pedagang kaki lima, pedagang keliling, dan juru parkir, pokoknya semua pekerjaan yang mempunyai risiko tinggi dengan penghasilan pas-pasan." Isnawaniti mengatakan bahwa ini adalah contoh pekerjaan yang mempunyai risiko tinggi dengan penghasilan yang rendah.

Selain itu, Isnawati menjelaskan bahwa Program Batonan Jam Beker merupakan upaya untuk mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Tenga Kerja (Jamsosnaker) di Kota Tegal. Pekerja rentan memerlukan perlindungan Jamsosnaker karena mereka berada dalam bahaya yang tinggi di tempat kerja mereka.

Isna menyatakan bahwa mereka berusaha untuk memberikan perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan saat mereka bekerja, sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zamghoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X