VIMANEWS.ID-Buntut tenggelamnya seorang anak AR (11) di Pantai Alam Indah (PAI) pada minggu (17/9/2023) lalu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal menggelar rapat evaluasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disporapar Kota Tegal Irkar Yuswana Apendi, Jumat (22/9/2023).
Kepala Disporapar mengatakan dari hasil evaluasi, pihaknya akan ada peningkatan keamanan dan pengawasan pengunjung oleh petugas PAM terpadu.
Kemudian, kata Irkar, anak-anak pada saat berenang dan bermain di area pantai harus dengan pendampingan orangtua.
"Anak-anak ketika berenang harus dipantau dan didampingi oleh orangtua. Karena ombak tidak bisa diprediksi sehingga harus diwaspadai," jelasnya.
Kepada pengunjung, Irkar berpesan, untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut, demi keselamatan bersama, terutama anak-anak.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana Di OW PAI
Pihaknya pun, sambung Irkar, sudah melakukan koordinasi dengan PAM terpadu yang merupakan gabungan petugas Disporapar, Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kami berpesan agar sama-sama menjaga terutama saat berenang di pantai. Jadi saat anak kecil berenang mohon pihak keluarga mendampingi," tandasnya.
Artikel Terkait
Konser Musik Akbar Di PAI Tegal Gagal Digelar
Demi Keamanan, Lokasi Konser Slank dan Gigi Dipindah Ke PAI
Ombak Besar Hancurkan Pagar Beton Pembatas Air Laut Di PAI Tegal
Polres Tegal Kota Gelar Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana Di OW PAI
Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal Kembali Telan Korban, Seorang Bocah Tewas Terseret Ombak