DPUPR Kota Tegal Lakukan Pemasangan Patok Pembatas Tanah Pemkot dan Warga Di Jalingkut Tegal, Ini Tujuannya!

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 22:10 WIB
DPUPR Kota Tegal bersama ATR/BPN pasang Patok pembatas Tanah Pemkot dan warga disepanjang Jalingkut Tegal (Dok/Vimanews.id)
DPUPR Kota Tegal bersama ATR/BPN pasang Patok pembatas Tanah Pemkot dan warga disepanjang Jalingkut Tegal (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memasang patok pembatas antara tanah milik Pemkot Tegal dan warga.

Pemasangan patok pembatas tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Lingkar Tegal, Senin (26/2/2024).

Pemasangan patok pembatas dilakukan bersama Kantor ATR/BPN Kota Tegal agar tepat titik koordinatnya. 

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, DPUPR Kota Tegal Terus Lakukan Pembersihan Selokan atau Got yang Tersumbat

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, pemasangan patok pembatas untuk mendukung pelebaran akses Jalan Lingkar. 

Karena, kata Heru, saat Kementerian PUPR akan membangun Jalan Lingkar, Pemkot Tegal telah mengeluarkan APBD untuk pembebasan lahan. 

"Luas lahan yang dibebaskan untuk Jalingkut lebarnya mencapai 40 meter. Tapi baru dimanfaatkan untuk dua ruas jalan dengan lebar 8 meter," ujar Heru Prasetya.

Baca Juga: DPUPR Kota Tegal Bersama Forum Penataan Ruang Tinjau Lokasi Pengajuan KKPR

Dengan dua ruas jalan saat ini, sebagaimana kita lihat sering terjadi kemacetan dan kecelakaan. 

"Kita sudah membuat surat dari Wali Kota Tegal untuk Menteri PUPR terkaiit penambahan lajur atau pelebaran menjadi empat jalur.

Karena pembangunan jalan itu wewenangnya Kementrian PUPR dan anggarannya tentunya menggunakan APBN," jelasnya.

Baca Juga: Menjadi Penyebab Banjir di Kelurahan Sumurpanggang, PSDA DPUPR Kota Tegal Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut Heru menyampaikan, agar terealisasi hal utamanya adalah terkait aset dan proses kepemilikan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X