Vimanews.id-Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota bersama Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah rumah kos.
Petugas mengetuk satu persatu kamar kos dan mengecek identitas penghuninya.
Dari empat lokasi rumah kos polisi berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri alias mesum karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Baca Juga: Tim Itwasda Polda Jawa Tengah Lakukan Ini di Polres Tegal Kota
Mereka pun di bawa k Mapolsek Tegal Barat untuk di lakukan pendataan.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto yang ditemui Vimanews.id disela sela razia mengatakan pihaknya melakukan operasi pekat di bulan ramadan dengan menertibkan kos kosan.
"Tujuan dari operasi ini, agar masyarakat dan penghuni kos sadar dan tidak menyalahi aturan. Tidak boleh kumpul lawan jenis tanpa ikatan resmi dalam satu kamar," ujar Kapolsek, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024! Satlantas Polres Tegal Kota Lakukan Ini ke SMA Negeri 1
Menurut Aries, mereka yang terjaring operasi pekat ini dibawa ke kantor polisi dengan harapan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila.
Dan kepada para pemilik maupun pengelola rumah kos juga diberi.peringatan agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif terlabih saat bulan ramadan.
"Kita harapkan selama bulan Ramadan yang penuh berkah ini dan seterusnya keberadaan kos-kosan tidak lagi digunakan untuk perbuatan asusila," pungkas Aries.
Artikel Terkait
Harga Beras Terbang Nyaris Tembus Rp 18 Ribu Begini Hasil Pantauan Satgas Pangan Polres Tegal Kota
Jelang Ramadhan! Seperti Ini Cara Polres Tegal Kota Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan
Memiliki Dedikasi Tinggi Selama Bertugas, Kasat Intelkam Polres Tegal Kota Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjadi Kompol Suroyo
Operasi Keselamatan Candi 2024! Satlantas Polres Tegal Kota Lakukan Ini ke SMA Negeri 1
Tim Itwasda Polda Jawa Tengah Lakukan Ini di Polres Tegal Kota