Jelang Musim Mudik Lebaran 2024, Kementerian PUPR Lakukan Perbaikan Pembetonan Jalan Lingkar Utara Kota Tegal Senilai Rp 19 Miliar

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 21:04 WIB
Perbaikan Pembetonan Jalan Lingkar Utara Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Perbaikan Pembetonan Jalan Lingkar Utara Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id- Jelang Lebaran 2024, Kementerian PUPR melakukan perbaikan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Kota Tegal, Senin (18/3/2024).

Perbaikan Jalan Lingkar Utara berupa pembetonan sepanjang 1,11 kilometer, dari Persimpangan Coyo sampai Persimpangan KUD Karya Mina Kota Tegal. 

Pekerjaan perbaikan Jalan Lingkar Utara Kota Tegal itu telah dimulai, pada Rabu 13 Maret 2024 dengan anggaran sekitar Rp 19 miliar.

Baca Juga: Hingga 8 Bulan Kedepan Pantura Brebes Akan Dipadati Truck Besar,Ini Sebabnya

Staf PPK 1.1 Satker Pelaksana Jalan Nasional Bina Marga Jawa Tengah, Dwi Denny Apriliano menjelaskan, pembetonan jalan dilakukan full sepanjang 1,11 kilometer dengan lebar 15 meter.

Masa kontrak terhitung per Maret 2024, dengan target pekerjaan selesai delapan bulan sekitar Oktober- November 2024.

"Pekerjaannya yaitu kontruksi beton di dua jalur, kanan dan kiri. Panjangnya 1,11 kilometer dan lebarnya 15 meter," jelas Denny.

Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polres Tegal Kota di Jalan Lingkar Utara Akibat Adanya Pembetonan Sepanjang 1,11 Kilometer

Denny memastikan, saat musim mudik Lebaran 2024, Jalan Lingkar Tegal bisa dilalui oleh kendaraan. 

Pekerjaan, lanjutnya akan diberhentikan sementara pada H-10 dan akan dilanjutkan kembali setelah arus balik. 

"Pekerjaan off di H-10 lebaran. Kita pastikan semua jalur sudah bisa dilalui," tandasnya.

Baca Juga: Gunakan Anggaran APBD Perubahan Sebesar Rp 799 Juta Lebih , DPUPR Kota Tegal Mulai Perbaiki Dua Jalan Ini

Rali, salah seorang warga sekitar Jalingkut  menyayangkan pekerjaan perbaikan jalan dimulai bersamaan dengan bulan Ramadan dan menjelang musim mudik lebaran.

Seharusnya pekerjaan perbaikan seperti ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum Ramadan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X