Vimanews.id- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tegal mulai membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran dan seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung, pada 23-29 April 2024.
Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman mengatakan, tahapan untuk seleksi terbuka anggota PPK di Kota Tegal sedang berlangsung.
"Untuk PPK kebutuhan per kecamatan,5 orang. Berarti untuk 4 kecamatan di Kota Tegal, total 20 orang," jelas Charis, Kamis (25/4/2024).
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada 23-27 April 2024, penerimaan pendaftaran pada 23-29 April 2024.
Dan penelitian administrasi calon anggota PPK akan berlangsung pada 24 April- 3 Mei 2024.
Baca Juga: DKPPP Kota Tegal Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal, Ini Tujuannya
Untuk hasil penelitian administrasi calon anggota PPK akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024.
Seleksi tertulis calon anggota PPK dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024.
Kemudian hasil seleksi tertulis calon anggota PPK akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Baca Juga: Wajib Coba Saat Singgah di Tegal! Ini 3 Rekomendasi Sate Kambing Terenak, Dagingnya Empuk dan Makyus
"Ada juga proses tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada 4-10 Mei 2024,' ujarnya.
Artikel Terkait
KPU Kota Tegal Terima Estafet Kirab Pemilu 2024, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Tempat Pendidikan dan Fasilitas Pemerintah Bisa Jadi Tempat Kampanye, Begini Penjelasan KPU Kota Tegal
Cegah Kesalahan saat Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang, KPU Kota Tegal Lakukan Simulasi ...
Ini yang Dibahas KPU Kota Tegal Saat Gathering Bersama Akademisi, Ormas dan Media
KPU Kota Tegal Beri Santunan KPPS Sakit yang Tak Ditanggung BPJS, Segini Besarannya!