Vimanews.id-Sebanyak 27 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Tegal resmi dilantik, Sabtu (1/6/2024).
Prosesi pelantikan dan.pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal digelar dipimpin langsung masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, pelantikan 27 Panwaslu Kelurahan ini sengaja dilakukan bersama-sama di satu tempat.
Tetapi untuk pelantikan dan pengambilan sumpah tetap dilakukan sendiri-sendiri secara berganti oleh Panwaslu Kecamatan.
"Panwaslu sudah terlantik segera membaca regulasi yang ada dan langsung silaturahmi dengan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024," kata Fauzan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Kartika Candra Lestari menyampaikan Panwaslu Kelurahan harus mempersiapkan diri menjelang Pilkada 2024 dengan mempelajari regulasi.
Baca Juga: Jelang Deklarasi Akbar di Banjarnegara! LSM HARIMAU Kota Tegal Lakukan Ini ke Lembaga Pemasyarakatan
Hal itu penting, pasalnya regulasi menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan dan memahami kewenangan.
Kegiatan panwaslu terdekat yaitu mengawal Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sebentar lagi akan dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Panwaslu Kelurahan melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pemutakhiran data pemilih.
"Di Kota Tegal sendiri tidak ada calon perseorangan. Karenanya temen-temen pengawas kelurahan tidak melakukan pengawasan verifikasi faktual," terang Kartika.
Artikel Terkait
Puluhan Baliho Dirobek OTK, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jateng IX dari Partai Demokrat Marta Yandry Lapor Bawaslu Brebes
Konser Indonesia Maju Akan Digelar di Jalan Pancasila Minggu Besok, Begini Kata Komisioner Bawaslu Kota Tegal
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024 Bawaslu Kota Tegal Imbau Partai Politik dan Para Calegnya Mulai Lakukan Ini
Tiga Hari Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Lakukan Penertiban 3000 Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kota Tegal Beri Rekomendasi KPU Gelar PSU Satu TPS, Ini Sebabnya!