Jabatan Wakapolres dan Sejumlah Kepala Satuan Fungsi Polres Tegal Kota Diserahteeimakan

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 20:49 WIB
Upacara serah terima jabatan Wakapolres dan 3 Kepala satuan fungsi Polres Tegal Kota, Rabu (12/6/2024) (Dok/Vimanews.id)
Upacara serah terima jabatan Wakapolres dan 3 Kepala satuan fungsi Polres Tegal Kota, Rabu (12/6/2024) (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota menggelar upacara serah terima jabatan wakapolres Tegal Kota dari Kompol Wibowo Saputra kepada Kompol Yulius Herlinda.

Upacara serah terima jabatan wakapolres tersebut dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas di Aula Bhayangkari Polres Tegal Kota, Rabu (12/6/2024) pagi.

Tak hanya wakapolres Tegal Kota, serah terima jabatan juga dilakukan sejumlah Kepala Satuan Fungsi.

Baca Juga: Pastikan BBM Bersubsidi di Kabupaten Brebes Tepat Sasaran, BPH Migas dan Anggota DPR RI Bersinergi Lakukan Ini

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari AKP Darwan kepada AKP Didi Guntoro.

Kemudian jabatan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat(Binmas) dari AKP Didik Guntoro kepada AKP Rekso Pranoto.

Dan Kepala Satuan Intelkam dari AKP Suroyo kepada AKP Bustanul Arief Nugroho.

Baca Juga: Telan Anggaran APBD Rp 2,7 Miliar, DPUPR Kota Tegal Lakukan Pekerjaan Normalisasi Kali Siwatu

Kapolres Tegal Kota AKP Rully Thomas dalam amanatnya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di tubuh institusi Polri. 

Guna memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian.

Juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier.

Baca Juga: Sidak Ke Ruang Ruang OPD,Sekda Kota Tegal Temukan ASN Tak Ikut Apel Pagi

Untuk itu, kata Kapolres, bagi pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima, agar dapat menjalankan tugas jabatannya dengan baik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X