Dukung Ketahanan Pangan! Polres Tegal Kota Lakukan Kegiatan Ini di Polder Bayeman

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 21:39 WIB
Dalam rangkaian HUT Ke 78 Bhayangkara, Polres  Tegal Kota dukung ketahanan pangan dengan lakukan ini (Dok/Vimanews.id)
Dalam rangkaian HUT Ke 78 Bhayangkara, Polres Tegal Kota dukung ketahanan pangan dengan lakukan ini (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota melakukan tabur benih ikan di Polder Bayeman, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal pada Rabu (26/6/2024). 

Kegiatan tabur benih ikan merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan pangan di lingkungan tersebut dan dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 78 Bhayangkara.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan tabur benih ikan sebagai salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024. 

Baca Juga: Miris! Zaman Modern Masih Ada Fasilitas Pendidikan di Kota Tegal yang Seperti Ini

Selain itu juga menjaga kelestarian sumber daya ikan di Polder Bayeman.

"Kegiatan tabur benih ikan di Polder Bayeman ini sebagai bentuk dukungan Polres Tegal Kota pada program ketahanan pangan dan momen dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, ada 2.000 ekor benih ikan Nila yang lepaskan di Polder Bayeman. 

Baca Juga: Ulang Tahun Kongco! Ini Kegiatan yang Akan Digelar Klenteng Tek Hay Kiong Tegal, Catat Tanggalnya

Hal ini sebagai langkah kongkrit Polres Tegal Kota mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan

Serta, sambungnya, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar

Sementara itu salah satu Tokoh Masyarakat Imam Rosyadi, mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tegal Kota. 

Baca Juga: Rasany Pahit! Ini 5 Manfaat Daun Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Kegiatan tabur benih ikan seperti  ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar Polder Bayeman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X