Gelar Anjangsana! Polwan Polres Tegal Kota Kunjungi Senior Purnawirawan Polisi Wanita

Photo Author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:40 WIB
Polwan Polres Tegal Kota kunjungi purnawirawan Polisi Wanita. (Dok/Humas Polres Tegal Kota)
Polwan Polres Tegal Kota kunjungi purnawirawan Polisi Wanita. (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

 

Vimanews.id-Polwan Polres Tegal Kota melakukan kegiatan anjangsana kepada senior purnawirawan polisi wanita.

Anjangsana tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Jasi ke 76 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan).

Kabag SDM Polres Tegal Kota Kompol Pujiningsih, memimpin anjangsana tersebut dengan mendatangi kediaman AKBP (Purn) Evi Wijayatni di Perum Tegal Permai, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal

Baca Juga: DPC PKB Kota Tegal Adukan Muhammad Lukman Edy Ke Polres Tegal Kota, Ini Sebabnya!

Kompol Pujiningsih mengatakan kegiatan anjangsana ini adalah rangkaian Hari Jadi ke 76 Polwan

“Tujuan kunjungan ini untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para purnawirawan,” ujar Puji Perwira Koordinator Polwan, Senin (11/8/2024).

Para senior polwan, kata Puji telah memberikan banyak masukan dan arahan selama mereka berdinas. 

Baca Juga: Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Polres Tegal Kota Gandeng Penyuluh Agama Lakukan Ini

"Anjangsana ini juga sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan kami, meski telah pensiun,”jelasnya.

Sementara itu,AKBP (Purn) Evi Wijayatni mengucapan terima kasih dan menekankan pentingnya solidaritas sesama anggota polwan, baik yang masih aktif maupun purnatugas.

"Terima kasih, tetap jaga kekompakan dan soliditas, semoga kedepan Polwan semakin maju dan profesional dalam menjalankan tugasnya.” ujar Evi.

Baca Juga: Talk Show di Radio! Salah Satu Cara Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Apa Saja Sasaran Penindakannya?

Dalam kesempatan anjangsana itu juga diisi dengan pemberian cenderamata sebagai kenang-kenangan kepada purnawiran Polwan yang pernah berdinas di Polres Tegal Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X