Wujudkan Kondusifitas Selama Tahapan Pilkada, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 05:48 WIB
Personel Polres Tegal Kota amankan ratusan botol miras (Dok/Vimanews.id)
Personel Polres Tegal Kota amankan ratusan botol miras (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal diamankan Polres Tegal Kota.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan Polres Tegal Kota sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Nur Cholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Sasarannya yaitu perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Kota Lakukan Ini Bersama TNI dan Stake Holder Terkait

"Hari ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut berhasil diamankan 120 botol minuman keras. Dengan rincian 112 botol kecil jenis AO dan 8 botol jenis putihan atau brangkalan," ungkap Kabagops, Rabu (2/10/2024).

Ratusan botol miras tersebut, kata Kabagops diamamkan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut. 

Kepada masyarakat, Kabagops mengimbau untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi kamtibmas jelang Pilkada di Kota Tegal yang kondusif. 

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Serahterima Jabatan Dua Pejabat Utama! Siapa Sajakah?

Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

"Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. 

Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X