Vimanews.id-Sinergitas dan bersatu dalam mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Periode tahun 2025-2029 merupakan hal yang sangat penting.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah,Selasa (25/2/2025) saat memimpin rapat RPJMD Kota Tegal, periode tahun 2025-2029 dan Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal tahun 2026 di ruang Adipura,.
Wakil Wali Kota yakin dan optimis, visi dan misi mereka dapat terwujud dalam lima tahun kedepan, apabila bersama-sama fokus, berada dalam satu frekuensi dan satu barisan, dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan di Kota Tegal.
Tazkiyyatul juga mengimbau agar semua pihak mengikuti dan melaksanakan, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik itu RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), RKPD maupun Rencana Kerja (Renja).
“Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka jagalah keselarasan dan keterkaitan antara dokumen perencanaan kita, dengan dokumen perencanaan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional,”tandas Wakil Wali Kota Tegal.
Selanjutnya, Iin sapaan akrab Tazkiyyatul Muthmainnah meminta Pemkot Tegal untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca Juga: Siap Siap! Pemerintah Kota Tegal Telah Sediakan Program Mudik Gratis Lebaran 2025
"Terus tingkatkan dan ciptakan kreativitas dan inovasi sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatan, agar tujuan dan sasaran yang nanti akan ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapαι," ujarnya.
Iin juga minta agar penyusunan perencanaan yang berorientasi pada kemajuan pembangunan Kota Tegal, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan, peningkatan ekonomi, dan lain-lain, yang pada akhirnya dapat mewujudkan Kota Tegal menjadi kota yang berdikari dan sejahtera menjadi kota idaman.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada giat yang sama menyampaikan RPJMD Kota Tegal yang dimiliki sebelumnya adalah RPJMD 2019-2024, dan ada jeda waktu antara RPJMD yang sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang 2025-2030.
"Saat ini dokumen perencanaan jangka menengah kita adalah dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD)," jelas Agus Dwi.
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan 20 Februari 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Lakukan
Disambut Lantunan Sholawat Dedy Yon dan Iin Tiba di Balai Kota Tegal
Ketua Dan Pengurus PC Gerakan Pemuda Ansor Resmi Dilantik!Begini Pesan Wakil Wali Kota Tegal
Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Tegal City Run, Ini Pemenangnya!
Ketua PKK Kota Tegal Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono Resmi Dilantik! Begini Pesan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah