Gelar Operasi Pekat Candi 2025! Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk

Photo Author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 21:02 WIB
Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Miras (Dok/Vimanews.id)
Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Miras (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita Polres Tegal Kota dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal.

Razia miras digelar dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai bentuk upaya mewujudkan kondusifitas selama bulan suci ramadan 1446 H.

Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran antara lain perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga: Akankah Jadi yang Terakhir! Ini 11 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Artis Cantik Nikita Mirzani

"Sasaran kami hari ini melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Hasil dari razia yaitu 140 botol minuman keras. Rinciannya 124 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal," ungkap AKP Bambang, Rabu (5/3/2025).

Pihaknya kata Bambang langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut. 

Kepada masyarakat, AKP Bambang mengimbau untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. 

Baca Juga: Sambangi Disdikbud Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah Mengaku Tertarik Belajar Bahasa Tegal

Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

"Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal,"tandasnya.

Untuk itu, sambungnya bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera ditindak lanjuti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X