Dukung Program Zero Odol dan Zero Accident, Satlantas Polres Tegal Kota dan Dishub Lakukan Ini

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:17 WIB
Satlantas Polres Tegal Kota dan Dishub lakukan penindakan terhadap kendaraan Odol (Dok/Vimanews.id)
Satlantas Polres Tegal Kota dan Dishub lakukan penindakan terhadap kendaraan Odol (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Satlantas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan dalam rangka mendukung program zero ODOL dan zero accident. 

Penindakan terhadap ODOL juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Akan Gelar Kejuaraan Karate Tegal Open Bhayangkara Cup 2025, Catat Batas Akhir Pendaftarannya!

“Pelanggaran yang kita temukan,selain kelebihan muatan juga pelanggaran surat-surat dan aturan lalulintas lainnya,” kata AKP Suyit Munandar, Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan ini, kata Kasatlantas merupakan langkah konkrit Polres Tegal Kota bersinergi dengan Dishub Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.

"Hasilnya, terjaring delapan unit kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL.Juga pelanggaran lalulintas lainnya dan langsung kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga: Di Lapangan Tembak Indoor Mako Lanal, Kapolres Tegal Kota Beserta Anggota Asah Kemampuan Menembak

Dalam pelaksanaannya, sambung AKP Suyit pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan cara Hunting System. 

Secara selektif dan fokus pada penindakan hukum serta pemberian imbauan secara humanis.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif. Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” pungkas Kasat Lantas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X