Vimanews.id-Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal 2025 2029.
Keputusan DPRD tentang Persetujuan Pembahasan Raperda tentang RPJMD Kota Tegal Tahun 2025 2029 ditandatangani Ketua DPRD Kota Tegal dan menyerahkan kepada perwakilan Anggota DPRD Kota Tegal, Purnomo.
Penandatanganan dan penyerahan Raperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kita Tegal, tahun 2025-2029, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (16/6/2025).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap dalam waktu dekat Raperda tersebut dapat dibahas bersama alat kelengkapan DPRD.
“Dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal, guna mendapatkan dokumen RPJMD yang memuat perencanaan pembangunan Kota Tegal yang berkualitas,” kata Dedy Yon.
Menurutnya RPJMD tidak hanya semata-mata selaras dengan visi misi Kepala Daerah, tetapi juga mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD Kota Tegal dalam pembahasannya.
Baca Juga: Peringati Bulan Bung Karno! Brebes Soekarno Run 2025 Sukses Digelar, Segini Jumlah Pesertanya
Disisi lain dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, kita juga harus menjaga konsistensi antara RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Terkait isu strategis, Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa pihaknya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025 2029 merupakan dasar dari isu strategis atau rumusan permasalahan yang merupakan pernyataan kondisi realita yang dapat disimpulkan dari kesenjangan antara capaian pembangunan dengan kondisi ideal yang seharusnya tersedia.
Tata cara atau teknik menyimpulkan isu strategis, juga sudah diatur, antara lain melalui penjaringan dan identifikasi isu strategis dari dokumen yang ada.
Pemerintah Kota Tegal dalam menentukan isu strategis dengan melalui penjaringan dan identifikasi isu-isu strategis dari dokumen RPJPD tahun 2025-2045, hasil evaluasi RPJMD periode sebelumnya dan dokumen RPD tahun 2025-2026, serta dengan memperhatikan isu strategis nasional dan isu strategis provinsi.
Artikel Terkait
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Buka Musrenbang RPJMD Kota Tegal 2025-2029.Begini Imbauanya!
H Wasto Resmi Jabat Ketua Persegal Masa Bakti 2025 2029,Begini Pesan Wali Kota Tegal
Memperebutkan Total Hadiah Rp 100 Juta, Open Turnamen Wali Kota Cup 2025 Resmi Dibuka
Jihad Lingkungan Diserukan Wakil Wali Kota Tegal Kepada Muslimat NU Kota Tegal
Buka Seminar Ekologi di Aula Gereja Hati Kudus,Wakil Wali Kota Tegal Beri Imbauan Ini