Vimanews.id-Tanpa pemberitahuan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tegal.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Kota Tegal Nur Fitriani dalam konferensi pers yang digelar,Jumat (12/7/2025) di ruang Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal.
Nur Fitriani sangat menyayangkan adanya pergantian tanpa pemberitahuan sebelumnya jika jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal digantikan oleh Tengku Rizki Aljupri.
Padahal, kata Nur Fitriani selama 15 tahun di partai dia selalu tegak lurus perintah partai,tidak pernah belak-belok dan tidak pernah membuat kesalahan yang merugikan partai.
Menurut Nur Fitriani, ia baru tahu adanya surat pengurus DPD PAN yang baru pada (1/7/2025), itupun diberitahu oleh stafnya.
"Pada hari itu juga tanggal 1 Juli, saya buat surat klarifikasi ke ketua umum bahwa saya tidak ada kasus pidana, tidak ada kasus penahanan ataupun pencekalan.
Baca Juga: Ketahuan Main Judi Online,Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos!Seperti Ini Temuan PPATK
Sebagai ketua DPD pertanggungjawabannya juga sudah sesuai aturan partai dan AD/ART," ungkap Nur Fitriani didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut Nur Fitriani, apa yang dia komunikasikan kepada Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) yang sekarang ditunjuk sebagai Ketua DPD yakni Tengku Rizki Aljupri, pada tanggal (12/5/2025) tidak disampaikan ke DPP.
"Saat itu saya ada di Madinah. Bahkan saya sudah ngomong dengan Ketua Umum DPP PAN, bahwa saya tidak ada penahan dan saya ada di Madinah,"kata Ani sapaan akrab Nur Fitriani.
Seharusnya sambung Ani di partai itu saudara. Dan yang disampaikan ke DPP juga harus sesuai dengan realita di lapangan, bahwa dia tidak ada kasus pidana dan tidak di penjara atau gugatan apapun.
Artikel Terkait
Keberadaan NF Belum Jelas, Tengku Rayhan Makarim Sebut Nurfitriani Tidak Ditahan Hanya Diamankan
Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Ilegal, Sejumlah Aktivis Laporkan NF Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polisi
Koordinasi Terkait NF,Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal Akan Kunjungi Polres Bandara Soetta
Badan Kehormatan Lakukan Konfirmasi Terkait Nur Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polres Bandara Soekarno Hatta, NF Masih di Indonesia
Setelah Sempat Viral Pemberitaan Dugaan Haji Ilegal, Nur Fitriani Lakukan Klarifikasi! Tak Pernah Ditahan Apalagi Jadi Tersangka