Diberhentikan Sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal Tanpa Pemberitahuan, Nur Fitriani Sebut 15 Tahun Selalu Tegak Lurus Perintah Partai

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:25 WIB
Nur Fitriani Ketua DPD PAN Kota Tegal yang tiba tiba diganti oleh DPP tanpa pemberitahuan didampingi kuasa hukumnya (Dok/Vimanews.id)
Nur Fitriani Ketua DPD PAN Kota Tegal yang tiba tiba diganti oleh DPP tanpa pemberitahuan didampingi kuasa hukumnya (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Tanpa pemberitahuan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Kota Tegal Nur Fitriani dalam konferensi pers yang digelar,Jumat (12/7/2025) di ruang Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal.

Nur Fitriani sangat menyayangkan adanya pergantian tanpa pemberitahuan sebelumnya jika jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal digantikan oleh Tengku Rizki Aljupri.

Baca Juga: Setelah Sempat Viral Pemberitaan Dugaan Haji Ilegal, Nur Fitriani Lakukan Klarifikasi! Tak Pernah Ditahan Apalagi Jadi Tersangka

Padahal, kata Nur Fitriani selama 15 tahun di partai dia selalu tegak lurus perintah partai,tidak pernah belak-belok dan tidak pernah membuat kesalahan yang merugikan partai. 

Menurut Nur Fitriani, ia baru tahu adanya surat pengurus DPD PAN yang baru pada (1/7/2025), itupun diberitahu oleh stafnya. 

"Pada hari itu juga tanggal 1 Juli, saya buat surat klarifikasi ke ketua umum bahwa saya tidak ada kasus pidana, tidak ada kasus penahanan  ataupun pencekalan. 

Baca Juga: Ketahuan Main Judi Online,Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos!Seperti Ini Temuan PPATK

Sebagai ketua DPD pertanggungjawabannya juga sudah sesuai aturan partai dan AD/ART," ungkap Nur Fitriani didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut Nur Fitriani, apa yang dia komunikasikan kepada Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) yang sekarang ditunjuk sebagai Ketua DPD yakni Tengku Rizki Aljupri, pada tanggal (12/5/2025) tidak disampaikan ke DPP.

"Saat itu saya ada di Madinah. Bahkan saya sudah ngomong dengan Ketua Umum DPP PAN, bahwa saya tidak ada penahan dan saya ada di Madinah,"kata Ani sapaan akrab Nur Fitriani.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu,Kasat Narkoba dan Tiga Anggota Polsek Nunukan Kalimantan Utara Ditangkap

Seharusnya sambung Ani di partai itu saudara. Dan yang disampaikan ke DPP juga harus sesuai dengan realita di lapangan, bahwa dia tidak ada kasus pidana dan tidak di penjara atau gugatan apapun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X