Vimanews.id-Pemkot Tegal memberikan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi dalam acara Tax Gathering 2025 sebagai wujud apresiasi.
Penghargaan dari Pemkot Tegal ini ditujukan untuk wajib pajak yang berkontribusi optimal terhadap penerimaan daerah demi mendukung pembangunan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan penghargaan wajib pajak tersebut bukan hanya simbol, tetapi dorongan agar kepatuhan pajak meningkat.
Dalam acara Tax Gathering 2025 di Cancer Convention Hall Selasa (30/9/2025), Pemkot Tegal menyerahkan penghargaan untuk sejumlah kategori wajib pajak terbaik.
Penghargaan diberikan antara lain kepada PT PLN (Persero) Area Tegal, McDonald's Sutoyo, PrimeBiz Hotel, dan PT Karya Satria ADV.
Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk Notaris Christina Agustini serta kelurahan dan kecamatan terbaik dalam realisasi PBB-P2.
Baca Juga: Pemekaran Kota Tegal Disambut Positif Camat Margadana, Kelurahan Margadana Siap Terbagi Tiga
Kelurahan Mangkukusuman dinobatkan sebagai kelurahan terbaik, sementara Kecamatan Tegal Selatan meraih penghargaan kategori kecamatan.
Dedy Yon menyebut penghargaan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang disiplin dalam melaksanakan kewajibannya.
"Tanpa dukungan dan kepatuhan wajib pajak, pembangunan Kota Tegal tidak akan berjalan sesuai harapan dan target pemerintah," tandas Dedy Yon.
Baca Juga: Pemekaran Kota Tegal Ditargetkan Rampung 2 Tahun, Benarkah Bisa Selesai Sebelum Pemilu?
Menurut Dedy Yon, apresiasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Artikel Terkait
Penghargaan Lingkungan Hidup 2025, Pemkot Tegal Dorong Semangat Bersama Menuju Zero Waste City
Viral Mie Instan Komplet di Pantai Alam Indah Dibanderol Rp25 Ribu, Pengunjung Protes, Pedagang Membela Diri, Pemkot Tegal Angkat Bicara
Bawaslu Angkat Topi, Dedy Yon Pastikan Pemkot Tegal All Out Kawal Demokrasi
Diserbu warga!Pemkot Tegal Gencarkan Layanan Dokter Spesialis Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Tegaskan Disiplin ASN dan OPD dalam Apel Pagi Pemkot Tegal