Polemik Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Kota Tegal Panggil Pihak Terkait untuk Ungkap Fakta Sebenarnya

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal  Kusnendro (Dok/Vimanews.id)
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-DPRD Kota Tegal turun tangan menyikapi polemik pembongkaran rumah di Jalan Salak. Dewan berupaya memfasilitasi mediasi agar persoalan tak berlarut.

Menindaklanjuti aduan warga, DPRD Kota Tegal menjadwalkan pertemuan membahas pembongkaran rumah di Jalan Salak yang menimbulkan keresahan warga.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan Banmus telah mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait guna memastikan kejelasan pembongkaran rumah.

Baca Juga: Petani Tenang! Pupuk Subsidi di Kabupaten Brebes Aman Meski Baru 64 Persen, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Tambahan

Pemanggilan akan melibatkan Inspektorat, Satpol PP, camat, lurah, serta kuasa hukum agar kronologi pembongkaran rumah di Jalan Salak diketahui bersama.

Selain menangani aduan warga, DPRD Kota Tegal juga menjadwalkan rapat Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik anggota dewan.

Sebelumnya, warga bernama Kushayatun melapor ke DPRD Kota Tegal setelah rumah turun-temurunnya di Jalan Salak dibongkar oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Gerakan Mageri Segoro di Kota Tegal, Penanaman Mangrove Jadi Investasi Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kushayatun mengaku sudah menempati rumah sejak 1887 dan rutin membayar pajak, namun kini harus mencari keadilan atas pembongkaran rumah tersebut.

Kuasa hukum pemilik lahan, Jefri, mengklaim sudah menawarkan relokasi dan tali asih kepada penghuni, namun ditolak sehingga dilakukan pemagaran.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X