Kepengurusan Dekranasda Kota Tegal Dilantik,Siap Perkuat Kolaborasi Perajin dan Sektor Wisata

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pelantikan Kepengurusan Dekranasda Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Pelantikan Kepengurusan Dekranasda Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekranasda berperan menghubungkan perajin dengan pasar agar produk kota Tegal mampu bersaing dan mendukung pertumbuhan wisata daerah.

Di kota Tegal, Dekranasda diarahkan memperluas pasar sehingga kerajinan menjadi daya tarik wisata dan membuka peluang ekonomi kreatif.

Pelantikan pengurus memberi peluang Dekranasda memperkuat pasar kerajinan kota Tegal melalui inovasi dan kemitraan lintas sektor.

Baca Juga: Ratusan Petani di Brebes Ikuti Pelatihan Pestisida Terbatas, Ini Tujuannya..

Pelantikan digelar Kamis (18/12/2025) di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, dan dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekda.

“Dekranasda harus mendorong kualitas dan kemasan agar produk lokal bernilai tinggi,” tegas Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Ketua Dekranasda Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, berkomitmen menjalankan program yang mendukung pembinaan perajin.

Baca Juga: KONI Kota Tegal Dorong Sinkronisasi Kebijakan untuk Porprov Jateng 2026

Gadis menegaskan kolaborasi dengan pelaku wisata perlu diperkuat agar kerajinan memiliki pasar yang lebih luas dan menjadi suvenir unggulan.

“Kami memprioritaskan pelatihan, pendampingan, serta pemasaran kreatif agar produk lebih dikenal,” ujar Gadis Sephi Febriana Dedy Yon.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut pelantikan tingkat provinsi pada 2 Desember 2025 lalu, sehingga program bisa segera dijalankan.

Baca Juga: IGA 2025: Kota Tegal Sandang Predikat Tertinggi “Sangat Inovatif” Berkat 77 Program Inovasi

Melalui kepengurusan baru, diharapkan kerajinan menguatkan identitas kota Tegal, meningkatkan kesejahteraan perajin, dan mendukung wisata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X