Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa dirugikan.
"Saya secara pribadi dan lembaga menyampaikan permohonan maaf,"ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin berkendara bagi pengemudi kendaraan dinas di lingkungan pemerintah.
"Saya tidak suka kalau berkendara dengan kecepatan tinggi," kata Mba Iin.
Menurutnya, pelanggaran seperti menerobos lampu merah tidak boleh dilakukan karena membahayakan pengguna jalan.
Lebih lanjut Iin menjelaskan terakhir kali mobil digunakan pada Selasa (17/3/2026) untuk kegiatan dinas bersama Bupati Tegal di Desa Padasari.
Setelah kegiatan selesai, mobil dinas langsung kembali ke Kota Tegal dan diparkir di garasi pada siang hari.
"Mobil sudah berada di garasi sejak siang," jelasnya.
Unggahan di Facebook sebelumnya menyebut mobil dinas itu menyalip tidak tertib di Jalan Raya Adiwerna.
Peristiwa tersebut memicu keluhan dari pengguna jalan dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Pemerintah Kota Tegal mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas agar mematuhi aturan dan menjaga etika berkendara.***
Artikel Terkait
Ladies Program Muskomwil III Apeksi!Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Coba Membatik di Museum Batik Pekalongan
Tinjau TK Masyitoh 8, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Akan Carikan Solusi Bantuan Perbaikan
Kunjungi RSU Islam Harapan Anda, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainah Beri Apresiasi Pelayanan Pasien
Tazkiyyatul Tegaskan Transparansi Pemkot Tegal dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tazkiyyatul Muthmainnah Mengajak Siswa SMK Harapan Bersama Menjaga Kesehatan Dan Berani Tolak Bahaya Narkoba