kota-tegal

KPU Kota Tegal Tutup Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Satu Partai Tak Mendaftar

Senin, 15 Mei 2023 | 21:46 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Satu partai politik (parpol) akan absen dalam Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 di Kota Tegal.

Hal itu karena parpol tersebut, yakni Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, tak mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan KPU telah menutup pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 tepat pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Dan hingga batas waktu pengajuan persyaratan, hanya 17 dari 18 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.

"Satu Parpol tidak mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),"ujar Elvi.

Menurut Elvy, dari 17 Parpol yang mendaftar, 16 berkas dinyatakan lengkap dan diterima.

“Dari 17 Parpol yang mengajukan berkas, 16 kami nyatakan lengkap dan diterima setelah melalui proses pemeriksaan,”jelasnya.

Sedangkan satu Parpol, kata Elvy, berkasnya KPU terima, tetapi masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan, yakni Parti Buruh.

Lebih lanjut Elvy menjelaskan pada tahapan pendaftaran pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan.

“Setelah pendaftaran, kita akan melakukan verifikasi berkas pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 yang akan kita mulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang,”pungkas Elvi.

 

Tags

Terkini