kota-tegal

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Dimulai

Senin, 3 Juli 2023 | 22:31 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal mulai melakukan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan PPIB, Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal, dengan anggaran Rp 23 Miliar.


Pembangunan dilaksanakan oleh PT Artadinata Azzahra Sejahtera dari Kabupaten Semarang terhitung mulai 3 Juli 2023 selama 180 hari.


Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan pembangunan Mall Pelayanan Publik mulai hari ini akan dilakukan sejalan dengan ditandatanganinya kontrak kerja.


"Pertanggal 3 Juli 2023, pembangunan sudah mulai dilakukan sampai 180 hari pelaksanaan," ujar Heru.


Proses lelang, kata Heru, sudah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) senilai Rp 23 Miliar.


Menurut Heru, dalam hal pembangunan Mall Pelayanan Publik, pihaknya hanya melakukan pembangunannya.


"Kita, DPUPR membangunkan fisiknya dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan baik interior maupun perabot," jelas Heru.


Heru berharap kontraktor bisa melaksanakan pekerjaan dengan tepat waktu, tepat mutu tidak ada kendala apa apa serta dimudahkan dan dilancarkan.


Sementara itu Direktur PT Artadinata Azzahra Sejahtera, Muhammad Lutfi Hidayatullah mengatakan telah melakukan persiapaan proyek MPP Kota Tegal senilai Rp 19.777.770.077


"Teknis pembangunannya lima lantai pakai fondasi bore pile, struktur beton pakai slub beton dan kemudian pekerjaan sampai finish,"ujar Lutfi.


Lutfi mengatakan pekerjaan akan dilakukan tepat waktu, sesuai kontrak 180 hari.


Direktur utama PT Maksi Solusi Enjinering Widyo Setio selaku Managemen Konsultan memyampaikan dari paparan kontraktor dilihat jadwalnya sudah sesuai standar metode pelaksanaan yang ada.


"Cuma nanti harus dicermati beberapa hal mengenai teknis pelaksanaan. Nanti disitulah kami yang akan berperan, karena hari per hari yang mempengaruhi semuanya," ujar Widyo.


Kalau diatas kertas, sambung Widyo, memang idealnya seperti itu. Tapi pencermatan hari per hari itu yang penting.

Halaman:

Tags

Terkini