VIMANEWS.ID-TEGAL-Selama dua pekan kedepan terhitung mulai 10 hingga 23 Juli 2023 Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2023.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi dihadiri Dandim O712 Tegal berserta perwakilan dari forkopimda lainnya.
Dan diikuti anggota yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi tersebut.
Ditemui usai apel, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Pola masih sama seperti Operasi Patuh Candi tahun lalu yakni dilaksanakan dengan 20 persen kegiatan preemtif (imbauan), 20 persen preventif (pencegahan) dan 60 persen kegiatan represif atau penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," ujarnya.
Penindakan tilang manual, lanjut Jaka, hanya dilakukan bagi pelanggaran kasat mata.
Kepada masyarakat, Jaka berharap khususnya warga Kota Tegal agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.
"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal," tegas Jaka
Untuk sasaran selama operasi, lanjut Jaka, yakni knalpot brong, pengemudi sepeda motor tidak memakai helm, balap liar, melanggar rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari dua, pelanggaran batas kecepatan berkendara, dan berkendara melawan arus.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Mustakim menambahkan, terkait upaya penindakan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Namun jika ada pelanggaran kasat mata tetap kita lakukan tilang secara manual. Dan untuk titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal yakni Jalan Ahmad Yani," jelasnya.
Kepada masyarakat Kasat Lantas mengimbau untuk selalu berdoa sebelum mengendarai kendaraan dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama maupun pengendara lain.