VIMANEWS.ID-TEGAL-Tiga narapidana kasus narkoba yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (2/8/2023) malam.
Ketiga narapidana tersebut adalah FJ, SG, dan TM, usia berkisar 34 tahun, merupakan warga Semarang dan telah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK) Lapas Kelas IIB Tegal selama tiga tahun.
"Pemindahan tiga narapidana ini menjadi upaya sirkulas dan pengendalian warga binaan. Sekaligus sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Lapas Tegal Yugo Indra Wicaksi.
Yugo menjelaskan, total warga binaan di Lapas Kelas IIB Tegal mencapai 252 orang. Dan 60 persennya merupakan narapidana narkoba.
Pihaknya, kata Yugo, sangat menjaga dan berupaya agar tidak sampai terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas. Sehingga dilakukan upaya-upaya antara lain pemindahan, sidak, hingga memperbanyak aktivitas positif.
"Tidak ada indikasi, alhamdulillah sampai saat ini selalu nihil dan tidak ada temuan. Langkah ini lebih ke deteksi dini dan antisipasi," tandasnya.