Lebih lanjut Heru menyampaikan bahwa tanggungjawab pembayaran retribusi saat ini sudah dialihkan ke DPUPR dari sebelumnya di Diskominfo.
Pihaknya setiap tahun ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 150 juta dari tower telekomunikasi.
Baca Juga: Kesuksesan Timnas Indonesia Tak Lepas Dari Keberhasilan Erick Thohir Bangun Tradisi Juara
Tahun 2022 kemarin, capaian hanya Rp 33 juta.Dan hingga September 2023 ini, capaiannya baru Rp 51 juta.
"Harapan kami ini segera diselesaikan. Kami akan inventarisir satu, satu. Mana yang belum berbayar dan mana yang PBG-nya dari awal belum," pungkas Heru.