Vimanews.id-Sebanyak 763 Pengawas TPS Pemillu 2024 di Kota Tegal dilantik,Senin (22/1/2024) siang.
Pelantikan Pengawas TPS itu dilakukan di masing masing Kecamatan.
Usai dilantik, Pengawas TPS Pemilu 2024 diminta tidak mematikan handphone selama bertugas.
Agar dapat dengan mudah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran Panwaskel.
Para petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 tersebut akan bertugas selama sekitar 30 hari kedepan.
Mengawasi setiap proses persiapan hingga hari H pemungutan dan perhitungan suara.
Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida mengatakan jumlah Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dilantik menyesuaikan dengan TPS yang ada di Kota Tegal.
"Penyelenggara pemilu ada tiga yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Sedangkan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu,"kata Nur Aliah.
Oleh karena itu lanjut Aliah, pihaknya menekankan agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedia sosial.
BawasluBaca Juga: Gunakan Crane, Ini Alasan Bawaslu Kota Tegal Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Pasalnya,sudah mulai diperhatikan banyak orang.