"Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024,"tandasnya.
Inti pengawasan, kata Aliah yaitu menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Lakukan Hal Ini, Jelang Tahapan Kampanye.2024
Ketika ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, maka langsung koordinasikan dengan Panwaskel.
"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024,"kata Aliah.
Menurut Aliah, permintaan agar panwas TPS selalu mengaktifkan handphone yakni untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Gelar Siaga Pengawasan Menuju Satu Tahun Pemilu 2024
"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP saat Pemilu,"jelasnya
Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhon berharap panwas TPS dapat menjalankan tugas sebagai pengawas.
Demi terciptanya Pemilu yang adil, maka pengawas harus memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
BawaBaca Juga: Bawaslu Kota Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas,"ujar Fauzi.
Mereka pasti dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.
Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya.
Artikel Terkait
Bawaslu Kota Tegal Lakukan Hal Ini, Jelang Tahapan Kampanye.2024
ASN Brebes Laporkan Caleg DPR RI Idza Priyanti ke Bawaslu, Ada Apa?
Gunakan Crane, Ini Alasan Bawaslu Kota Tegal Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Puluhan Baliho Dirobek OTK, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jateng IX dari Partai Demokrat Marta Yandry Lapor Bawaslu Brebes
Konser Indonesia Maju Akan Digelar di Jalan Pancasila Minggu Besok, Begini Kata Komisioner Bawaslu Kota Tegal