Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, sebentar lagi pelaksanaan kampanye akan selesai dan dilanjutkan masa tenang.
Maka saat masa tenang harus bebas dari semua aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye maupun yang berisi visi misi.
Oleh karena itu, ia berpesan masyarakat untuk ikut melaporkan jika ada aktivitas kampanye di masa tenang, pada 11- 13 Februari 2024.
Baca Juga: Prodia Gelar Seminar Kesehatan Bersama PWI Kota Tegal
"Kami menyerukan kepada masyarakat khususnya Kota Tegal untuk bisa melaporkan manakala masih terdapat aktivitas kampaye di masa tenang,"pungkasnya.