Thomas mengatakan, selanjutnya ada juga kegiatan berupa pergerakan logistik dari TPS ke PPS kelurahan dan dilanjutkan ke PPK kecamatan.
Dari kelurahan satu kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dibawa ke PPK kecamatan untuk mulai direkap hingga 10 hari kedepan.
Baca Juga: Ini yang Dibahas KPU Kota Tegal Saat Gathering Bersama Akademisi, Ormas dan Media
Kemudian empat kotak suara yang lain masuk ke gudang karena berisi surat suara dan dokumen-dokumen lain.
"Yang di kecamatan di kotak PPWP itu berisi tentang C hasil yang akan dibuka untuk direkap bersama," pungkasnya.