Vimanews.id-Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek di musnahkan Polres Tegal Kota, Kamis (4/4/2024).
Miras yang dimusnahkan tersebut hasil dari operasi pekat yang digelar Polres Tegal Kota selama Ramadan.
Pemusnahan miras dilakukan Polres Tegal Kota usai melakukan apel gelar pasukan opeeasi ketupat candi 2024 di halaman depan Mapolres
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Sebuah Travel Oleng di Ruas Kanci Pejagan KM 242 Brebes! Berikut Nama Korbanya
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi penyakit masyarakat juga kegiatan yang ditingkatkan selama bulan Ramadan.
"Ada 1.920 botol miras dari berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan, hasil razia dari Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari," kata Kapolres.
Miras ini, sambung Kapolres, berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
Baca Juga: Wanita Haid Apa Boleh Berburu Malam Lailatul Qadar? Pahala Besar Jika Lakukan Amalan Ini
"Dampak miras ini bisa menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengatakan pemusnahan miras ini hasil kerja keras dan wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama sama menjaga kondusifitas, agar dapat tercipta kedamaian dan kenyamanan terutama saat lebaran Idul Fitri 1446 H mendatang," pungkasnya.