Vimanews.id-Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lingkar utara (Jalingkut) Kota Tegal, Minggu (7/4/2024) sekira 07.30 WIB.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian.
Korban kecelakaan lalu lintas adalah pemudik dari Bogor yang akan ke Pemalang bernama Muharno (49).
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama istrinya menggunakan Honda PCX bernomor polisi F 4830 FFG melaju dari barat ke timur di Jalan Lingkar Tegal.
Korban menyalip dari sisi kiri kendaraam truk boks Mitsubishi Canter bernomor polisi AD 8213 OB yang melaju searah.
"Sepeda motor hilang kendali saat bersenggolan dengan truk boks yang berjalan searah di sampingnya. Korban lalu terjatuh ke arah kanan dan terlindas,"terang Kasat kepada Vimanews.id
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Terus Giatkan Ini
Menurutnya, korban pengemudi Honda PCX meninggal dunia di TKP sedangkan Istrinya yang membonceng selamat dan mengalami luka ringan.
Korban kemudian dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal. Sementara pengemudi truk boks bernama Eka Putra Harjanto (21) saat ini sedang dimintai keterangan di Polres Tegal Kota.
"Untuk pengemudi truk boks saat ini masih kita dimintai keterangan di kantor," pungkasnya.