Vimanews.id-Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal,Anshori Faqih, menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor.
Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor di terima di Ruang Rapat DPRD Kota Tegal, Jumat (3/5/2024).
kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor ke DPRD Kota Tegal yaitu mencari refernesi serta masukan terkait Pra Pembahasan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Sebagai informasi, kata Anshori Faqih, Kota Tegal, memiliki PT BPR Bank Bahari, yang mendukung sektor usaha kecil dan mikro, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Mereka ingin berkonsultasi mengenai Perda BPR. Karena di Kota Tegal sudah ada Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank BPR Bahari," jelas Anshori Faqih.
Dalam Pasal 12 BAB Modal menyebut, bahwa modal PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), seluruhnya milik Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Sadis! Seorang Pria di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri Lalu Keliling Tawarkan Dagingnya
Adapun modal dasar PT BPR Bank Bahari, ditetapkan sebesar Rp 30 miliar.
"Sejauh ini dividen tertib dan dilaporkan lancar," pungkasnya.