"DPRD dan Pemkot Tegal akan terus bersama sama menjalin kerjasama yang baik dalam rangka mengelola keuangan daerah untuk lebih baik lagi kedepan.
Beberapa hal yang menjadi temuan BPK akan kita tindak lanjuti secepatnya. Kami berkordinasi bagaimana langkah tindak lanjut rekomendasi BPK ini 60 hari setelah LHP ini akan kamil laksanakan dengan baik," ujar Kusnendro.