Vimanews.id-Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri melakukan tinjauan ke empat Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu (29/5/2024).
Pada empat OPD yang dikunjungi Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengimbau untuk segera beralih ke digitalisasi dokumen.
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengaku tidak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD, karena memang tidak semua dokumen sudah tersistem dengan digital.
Namun demikian, Pj Wali Kota Tegal berharap minimal untuk jenis-jenis pendokumentasian yang sudah bisa dan memungkinkan untuk dilakukan secara digitalisasi, dapat dilaksanakan dengan digitalisasi.
“Masih banyak dokumen yang bersifat fisik, iya ini tidak bisa disalahkan, karena belum semua sudah sistem digital. Tetapi untuk jenis-jenis yang sudah bisa digitalisasi kita harus beralih untuk didigitalisasi,” ujar Dadang Somantri.
Menurutnya digitalisasi akan berdampak pada efisiensi keuangan, efektifitas penggunaan ruang di lingkungan kantor juga untuk jangka panjang nantinya akan terdigitalisasi.
Oleh karena itu, Dadang meminta OPD untuk memulai beralih ke digitalisasi. Sebab digitalisasi akan jadi hal wajib yang harus diikuti.
Empat OPD yang mendapat kunjungan Pj Wali Kota yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal dan Dinas Kesehatan Kota Tegal
Baca Juga: DPRD Kota Tegal Akan Segera Tetapkan Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga
Di kantor DPMPTSP, Dadang meninjau apakah pelayanan yang diberikan sudah cukup optimal.