Petugas, kata Kasat Lantas akan memfoto temuan pelanggarannya. Lalu si pelanggar akan mendapatkan konfirmasi melalui surat yang terkirim ke rumah via kantor pos atau jasa expedisi.
"Kita akan berikan sanksi penindakan berupa penilangan dengan ETLE, manakala secara kasat mata kita jumpai atau tertangkap tangan melanggar saat petugas berpatroli," ujarnya
Dengan Operasi Patuh Candi 2024, lanjutnya, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan masyarakat sadar pentingnya keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Anggota! Sie Propam Polres Tegal Kota Lakukan Ini
"Harapannya, Operasi Patuh Candi 2024 ini dapat menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan khususnya di wilayah Polres Tegal Kota semakin menurun," pungkasnya.