Vimanews.id-Ribuan pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal terekam Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Candi 2024 selama 15-23 Juli 2024..
Pelanggaran lalu lintas di dominasi tidak menggunakan helm dan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro mengatakan hingga hari ke 9 Operasi Patuh Candi 2024 tercatat 2.246 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui ETLE maupun teguran.
Dari 2.246 pelanggaran, kata Kasat, 2.127 perkara disanksi dengan tilang ETLE dan 119 perkara dilakukan teguran.
"Untuk jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm 2.046 perkara, knalpot brong 31 perkara dan lain lain 50 perkara," ujar Kasat Lantas, Rabu (24/7/2024).
Sementara itu Kaposko yang juga Kanit Regident Iptu Rifki Dimas mengatakan dalam operasi patuh candi, berbagai kegiatan telah dilakukan pihaknya hingga saat ini.
"Seperti penyuluhan terhadap masyarakat Terorganisir dan Tidak Terorganisir, penyuluhan melalui media elektronik, media sosial dan media cetak," ujar Rifki.
Selain itu, sambungnya, memberikan pendidikan kepada masyarakat ke TK,SD,SMP,SMA, Supeltas, CFD (Art Policing).
Memberikan edukasi penyebaran menggunakan spanduk, pamflet, sticker, videotron, Billboard, baliho serta banner.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024! Satlantas Polres Tegal Kota Lakukan Ini ke SMA Negeri 1
"Termasuk melakukan giat pengaturan di jalan raya, patroli dan pengawalan vvip/vip,"pungkasnya.