Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih.
Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih tersebut dilaksanakan, Rabu (24/7/2024).
Dalam Rapat Kerja KPU Kota Tegal memggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Komisioner KPU Imam Ghozali mengatakan Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi hari ini mengambil tema sinergitas KPU dan Disdukcapil Kota Tegal pada Pilkada 2024.
Tak hanya mengundang Dinas terkait, pihaknya juga mendatangkan Kepala Kesbangpol sebagai narasumber.
"Pada acara hari ini narasumber Disdukcapil dan Kesbangpol, poin utamanya yaitu daftar pemilih yang meninggal dan tidak diketahui,"ujarnya.
KBaca Juga: Pencoklitan Data Pemilih di Sejumlah TPS Sudah 100 Persen,Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Masyhadi dalam sambutan mewakili Ketua menyampaikan hari ini 24 Juli 2024 merupakan hari terakhir petugas pantarlih.
"Bagi petugas PPK agar mengecek lagi tugas pantarlih. Sehingga saat rekapitulasi untuk penyusunan DPT di masing-masing PPS dan PPK dapatnberjalan dengan baik," katanya.
Pihaknya lanjut Masyadi, juga meminta agar jajaran PPK dan PPS meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan petugas pengawas pemilu.
Baca Juga: Persiapan Coklit! KPU Gelar Rapat Koordinasi Bersama Camat Dan Lurah Se Kota Tegal
Kepada RT dan RW bisa melakukan pencermatan apabila ada warga yang belum masuk dalam DPT.