Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tersebut digelar di Hotel Premiere, Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menyampaikan penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi DPS itu, tidak lepas dari perjuangan Pantarlih yang memegang prinsip Komprehensif-inklusif serta akurat dalam pencoklitan.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya!
"Apresiasi kepada para petugas pantarlih yang telah berjuang melewati berbagai kendala mulai banjir rob, culture masyarakat. Semuanya bisa dilewati dengan baik untuk dapat memberikan data pemilih yang bisa dipertanggungjawabkan, sesuai prinsip akuntabel," kata karyudi.
Dari hasil rapat Pleno tersebut, sambung Karyudi, ditetapkan DPS sebanyak 212.606.
Data itu masih dinamis karena nantinya ada tahapan DPSHP hingga daftar pemilih tetap (DPT).
"Angka itu akurat, meskipun nantinya akan ada pembaruan data, berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat," jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, imbuh Karyudi dapat menghubungi panitia pemungutan suara atau PPS agar dapat masuk dalam daftar pemilih.***