kota-tegal

KPU Kota Tegal Kembali Gelar Sosialisasi! Ini yang Disampaikan Terkait Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 06:34 WIB
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi pencalonan wali kota dan wakil wali kota (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mengadakan Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada Serentak 2024.

Sosialisasi tersebut digelar KPU di Hotel Premier Kota Tegal, Jumat (16/8/2024).

KPU saat sosialisasi meminta agar partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung mematuhi regulasi yang telah ditentukan.

KPBaca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, KPU Kota Tegal Tetapkan 212.606 Pemilih Sementara

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno  mengatakan tidak lama lagi tahapan Pendaftaran bacalon akan segera dibuka. 

Karenanya, pihaknya mengimbau kepada bakal calon untuk mempersiapkan syarat-syaratnya.

"Sehingga, ketika dilakukan pengajuan berkas pendaftaran itu sudah clear. Meskipun ada tahapan perbaikan," ujarnya.

Baca Juga: KPU Kota Tegal Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya!

Lebih lanjut kata Karyudi, pihaknya juga mengimbau kepada Parpol Pengusung maupun pendukung untuk mempedomani isi PKPU 8/2024. 

Pasalnya di situ tertuang tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak 2024.

"Selain itu, untuk bacalon juga perlu mempersiapkan naskah visi dan misi agar bisa dirumuskan dan tidak menyimpang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu bagian dokumen yang harus ada," ujar Karyudi

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kota Tegal Gelar Rakor Penguatan Isu Strategis! Ini Tujuannya

Dan bagi calon yang akan melampirkan gelar, sambungnya, segera mengurus keabsahan dokumennya. Seperti legalisir, karena khawatirnya ada yang kuliahnya jauh di luar provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini