Vimanews.id-Jelang Pikada 2024,Polres Tegal Kota terus berupaya mewujudkan kondusifitas keamanan wilayah.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas wilayah itu,dilakukan Polres Tegal Kota dengan melarang penggunaan knalpot brong.
Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Nur Cholis mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya mengurangi dampak yang mungkin timbul dari penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Tegal Kota Gelar AG Pagi Disetiap Sudut Kota
Hal ini lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.
"Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusifitas selama kampanye," ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).
Pihaknya, kata Nur Cholis sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota
Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.
"Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon.
Selain itu, jika ada kegiatan kampanye agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,"tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Kerusuhan Pilkada 2024! Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Sistem Pengamana Koat
Terpisah, Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong.