Fikri pun berharap, pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan dari tenaga pendidiknya agar mendapatkan kouta PPPK serta memperhatikan sarana prasarana gedung.
Karena selama ini mereka tidak diperhatikan.
"PAUD ini memang tidak diperhatikan, kami akui. Karena itu kami berharap ini bisa menjadi perhatian karena wajib belajar sudah 13 tahun," jelasnya.
Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Advokasi Dit PAUD, Soripada Harahap mengatakan, workshop kali ini lebih pada berbagai informasi tentang perkembangan PAUD.
Dia mencatat, saat ini PAUD di Indonesia jumlahnya mencapai 203.000 lembaga.
Dari jumlah tersebut paling banyak didominasi oleh swasta atau masyarakat yang secara mandiri membantu pemerintah mendirikan satuan pendidikan.
Baca Juga: Jalur Rempah di Indonesia Sebagai Warisan Budaya! Begini Kata Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih
"Karena banyak dari bantuan masyarakat, tentu gurunya belum terstandar. Bahasa sederhananya yang penting ada gurunya, mau lulusan SMA atau bukan lulusan jurusan PAUD.
Kegiatan ini untuk berdiskusi dan memberikan pengetahuan bagi guru PAUD," ungkapnya.
Menurut Soripada, pihaknya saat ini juga sedang menunggu perubahan untuk revisi undang-undang.
Baca Juga: Fikri Faqih Sebut FIFA Tidak Konsisten, Jadikan Israel Anak Emas dan Bebaskan Sanksi
Tujuannya supaya pengelolaan PAUD bisa diterima dan pemerintahan pusat bisa berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Tentunya karena ini tanggung jawab semua, kegiatan ini untuk mendukung hal itu," pungkasnya***.