Vimanews.id-Ribuam butir pil penenang berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal.
Dari dua titik berbeda berhasil diamankan sekitar 4.330 butir pil penenang beserta barang bukti lainnya uang tunai sekitar Rp1 juta, handphone dan dompet .
Saat ini Lanal Tegal bersama dengan pihak Kepolisian dan BNN telah berkoordinasi untuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pengedar lain serta bandar pil penenang tersebut.
Baca Juga: Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra Resmi Jabat Komandan Lanal Tegal
Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra dalam konferensi pers di Aula Sardjoe mengatakan pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat.
Dari informasi itu menyebutkan adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin.
"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi pertama setelah sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli," katanya Rabu (30/10/2024) siang.
Baca Juga: 2000 Mangrove Ditanam Lanal Tegal Bersama Pokdarwis Pulo Kodok
Di lokasi pertama kata Dan Lanal, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku yakni MH, 23 tahun, beserta barang bukti obat-obatan berbahaya tanpa izin edar.
Kemudian tim bergerak ke lokasi kedua. Tapi sayangnya, di lokasi kedua pelaku berhasil melarikan diri.
"Dari lokasi kedua kita berhasil mengamankan kembali barang bukti obat-obatan," ungkapnya.
Baca Juga: Lanal Tegal Gelar Olahraga Bersama Purnawirawan dan Veteran Korps Marinir
Dari kedua lokasi itu, lanjut Danlanal total ada 4.330 butir pil penenang berbagai merek dan kemasan yaitul Tramadol, Eximer, YY, DMP dan Trihexyphenidyl.