Vimanews.id-Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai bidang salah satunya nelayan.
Penghapusan utang macet tersebut ditanggapi oleh berbagai pihak termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah.
Menanggapi penghapusan utang macet terhadap nelayan Ketua HNSI Jawa Tengah Riswanto mengatakan para nelayan sangat menyambut baik terobosan dan kebijakan Presiden RI itu.
Baca Juga: Serukan 10 Tuntutan, Sekitar 2000 Nelayan Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal
"HNSI Jawa Tengah yang membawahi nelayan di 16 Kab/Kota sangat mendukung program dari Pak Presiden Prabowo, beliau menunjukan keberpihakannya terhadap nelayan khususnya nelayan kecil yang kehidupan ekonominya sangat bergantung dari laut dengan segala resikonya," ujar Riswanto melalui esan whatsapp, Kamis (7/11/2924)..
Namun demikian, kata Riswanto, pihaknya masih menunggu implementasi dari PP No 47/2024 tentang mekanisme tehnis dan katagori piutang yang bagaimana, serta dengan jumlah maksimal berapa yang masuk kedalam katagori penghapusan piutang.
"Semoga saja dapat mengakomodir kesulitan nelayan yang selama ini terbelit dengan permasalahan hutang," katanya.
Baca Juga: Sekitar 2000 Nelayan Kota Tegal Akan Turun Ke Jalan Besok, Rabu 16 Oktober 2024! Ini Tuntutannya
Lebih lanjut Riswanto menyampaikan,kegiatan penangkapan ikan nelayan untuk bisa melaut dibutuhkan modal, dan biasanya untuk mendapatkan modal nelayan nekat berhutang dari mulai di toko kelontong, tengkulak ikan sampai ke perbankan,
Kalau berhutang dengan tengkulak nelayan prosesnya cepat dan tanpa jaminan Tapi hasil tangkapan ikannya dijual harus ke tengkulak dengan harga yang tidak sama dengan harga yang didaratkan melalui tempat pelalangan ikan atau TPI.
Demikian juga ketika nelayan membeli BBM untuk melaut melalui tengkulak harganya lebih mahal dari harga di SPBUN namun pembayarannya bisa tempo.
Baca Juga: Sudah Belanja Masalah! Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Janji Akan Berbuat Untuk Nelayan
Alternatif lainnya untuk menjalankan usaha kegiatan penangkapan ikan, kata Riswanto, nelayan biasanya punya jaminan aset bisa mengajukan melalui bank tentu dengan bunga dan angsuran setiap bulan sesuai dengan nilai pinjamannya.