Terlebih, sambung Kusnendro, jika ada kendaraan yang dari arah barat kemudian akan memutar arah, maka harus berjalan dulu sampai ke Simpang Maya depan Pasifik Mall.
Terkait tersebut memang sudah ada surat terkait hasil rapat di Kelurahan Kemandungan yang dikirimkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal.
"Kita minta agar Dishub segera berkoordinasi dengan Pemkot dan Polres sehingga bisa diputuskan yang ditutup dimana.
Warga sangat berharap ada akses dari selatan ke Jalan Sipelem," ujarnya.
Kemudian terkait persoalan pengelolaan Rusunawa.
Warga, kata Kusnendro meminta supaya pengelola tidak langsung memutuskan sewa, hanya karena terlambat satu bulan.
"Karena ini wewenang Perkim kita akan mengundang Dinas untuk rapat bersama. Memang warga juga harus menyadari kalau itu bukan rumah gratis, namun sewa. Sehingga harus tepat pembayarannya,"kata Kusnendro.
Sedangkan dari pengelola, imbuhnya juga agar tidak saklek. Bahkan sampai mendatangkan petugas satpol PP saat ada warga yang terlambat bayar.
Karena hal itu sangat berpengaruh terhadap psikologis penghuni Rusunawa.
"Terakhir, ada pertanyaan terkait jaminan kesehatan dan santunan kematian. Karena ada warga yang meninggal, namun hampir satu tahun santunannya belum dicairkan," jelasnya.
Untuk santunan kematian,kata Kusnendro pihaknya melalui Komisi II akan mengundang Dinas Sosial rapat bersama.
"Nantinya, akan ditanyakan terkait hal tersebut. Apakah masih ada atau tidak. Jangan sampai kita memberikan harapan kosong kepada masyarakat," tutup Kusnendro.***