Vimanews.id-Bantuan hukum untuk warga binaan perempuan di Lapas Kelas II B Tegal guna mendapatkan keadilan yang hakiki akan dilakukan Pemerintah Kota Tegal melalui DPPKBP2PA.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Senin (21/4/2025) usai menggelar tatap muka dengan warga binaan perempuan Lapas Kelas II B Tegal dalam rangka peringatan Hari Kartini 2025.
Tazkiyyatul Muthmainnah atau yang akrab disapa Mba iin menyampaikan dari pertemuan dengan warga binaan perempuan, ia mendapatkan temuan bahwa ada sebagian dari mereka yang sebenarnya diduga tidak bersalah atau yang kesalahan kecil menjadi besar.
Baca Juga: Ketua MPR RI Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Dihadiri Tiga Kepala Daerah Di Tegal Raya
"Jadi nanti akan kami pelajari fakta fakta yang sebenarnya dan jika memang benar seperti pengakuan salah satu warga binaan bahwa sebenarnya dia tidak bersalah maka akan kami lakukan pendampingan hukum. Agar kasusnya terbuka dengan sejelas jelasnya," ujar Wakil Wali Kota Tegal.
Sebab, lanjutnya kebanyakan perempuan menjadi terdakwa atau tersangka itu hanya sebagai korban.
"Tadi juga ada beberapa warga binaan kasus narkoba yang karena dijebak. Mereka juga perlu mendapatkan pendampingan hukum," tandas Mba Iin.
Baca Juga: Pengumuman dari Vatikan Soal Kabar Duka Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Kepada masyarakat khususnya kaum hawa, Wakil Wali Kota Tegal berpesan agar dalam pergaulan harus benar benar selektif dan hati hati.
"Kedepan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Supaya kita bisa menjadi seperti apa yang diharapkan oleh Kartini.
Perempuan itu berdaya, berani speak up,bisa berkontribuai untuk negara," pungkasnya.***