kota-tegal

Cegah Potensi Pelanggaran Personel, Propam Polres Tegal Kota Kawal Ketat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Senin, 21 Juli 2025 | 20:32 WIB
Propam Polres Tegal Kota saat operasi Patuh Candi 2025 (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

 

Vimanews.id-Mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Seksi Propam Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh rangkaian kegiatan. 

Langkah ini dilakukan sie Propam sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, khususnya selama masa pelaksanaan operasi kepolisian yang bersifat tematik dan rutin setiap tahunnya.

Kasi Propam Polres Tegal Kota, AKP Bambang Gatot, mengatakan bahwa peran Propam tidak hanya sebagai pengawas internal, tetapi juga sebagai pengendali dalam memastikan setiap personel sesuai prosedur dan tidak melakukan pelanggaran etika maupun disiplin.

Baca Juga: Wabup Garut Posting Surat di Instagram Plus Matikan Kolom Komentar!Begini Isi Tulisan Curahan Hatinya

"Kami dari Si Propam secara aktif melakukan pengawasan langsung. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa mencoreng nama institusi dan merugikan masyarakat,” kata AKP Bambang, Senin (21/7/2025)

Dikatakan AKP Bambang pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap personel yang terlibat Operasi Patuh Candi 2025. Mulai dari tahap awal sebelum pelaksanaan tugas hingga saat penindakan dan razia di lapangan. 

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh,  mulai apel kesiapan tugas dan saat penindakan, termasuk pemeriksaan urine anggota sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba, ” tambahnya 

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Luncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih!di Kota Tegal 27 Koperasi Siap

Dirinya menyebutkan ini dilakukan agar setiap tahapan kegiatan operasi kepolisian secara humanis dan sesuai prosedur, serta meminimalkan potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik," tegasnya kembali

Operasi Patuh Candi 2025 merupakan operasi kepolisian yang digelar serentak oleh Polda Jawa Tengah, bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban di jalan raya.***

Tags

Terkini