Vimanews.id-PT PLN (Persero) Kota Tegal meraih penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025.
Penghargaan dari Pemkot Tegal melalui Bakeuda ini diserahkan saat Tax Gathering, sejalan dengan semangat Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025)
Keberhasilan PT PLN (Persero) menunjukkan kontribusi nyata dalam kepatuhan pajak, selaras dengan nilai Kesaktian Pancasila.
Baca Juga: PT PLN Persero Sabet Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Kota Tegal 2025
Selain PT PLN (Persero), penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha dan instansi yang dinilai patuh membayar pajak daerah.
Kategori penghargaan meliputi Self Assessment I diraih McDonald's Sutoyo, Self Assessment II oleh PrimeBiz Hotel Tegal.
Untuk kategori Official Assessment, juara 1 diraih PT Karya Satria ADV, dan Notaris terbaik oleh Christina Agustini.
Baca Juga: Cak Imin: Jutaan Peserta BPJS Kesehatan Akan Bebas Tunggakan, Layanan Kesehatan Bisa Diakses Kembali
Kelurahan Mangkukusuman dan Kecamatan Tegal Selatan juga meraih penghargaan atas capaian realisasi PBB-P2 terbaik.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut apresiasi ini menjadi motivasi wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan.
Menurutnya, partisipasi wajib pajak termasuk PT PLN (Persero) sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Tegal.
Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo, menegaskan penghargaan ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan wajib pajak.