“Kami ingin setiap peserta keluar dari sini bukan hanya memiliki pengetahuan, tapi juga jiwa pengabdian dan empati terhadap masyarakat,” jelasnya.
Selama 14 hari, para peserta akan dibekali berbagai materi seperti etika profesi, teknik pengamanan, hingga dasar-dasar hukum yang berkaitan langsung dengan tugas pengamanan.
Pelatihan dilakukan secara teori dan praktik agar peserta benar-benar memahami tanggung jawab di lapangan.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro Sentuh Harapan Anak Kurang Mampu Lewat Program PIP dan KIP
AKBP Meyta berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh serta menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja dan sikap.
“Mereka harus menjadi contoh dalam hal disiplin, tanggung jawab, dan ketegasan yang humanis,” tambahnya.
Diklat ini diharapkan mampu melahirkan Satpam yang tangguh secara teknis, profesional dalam bertugas, serta humanis dan berintegritas tinggi.
Dengan demikian, mereka siap menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkQungan kerja maupun masyarakat.***